Data fotokopi KTP yang diserahkan juga diduga palsu karena nomor induk Kependudukan (NIK) tercantum tidak sesuai dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kami sudah cek alamat di Bekasi, ternyata rumah yang sesuai di KTP bukan tempat tinggal, tapi toko bangunan. Hasil penyelidikan nomor NIK di KTP diduga palsu,” katanya.
Namun Kapolres tidak merinci saat dikonfirmasi awak media, apa dugaan data diri RP palsu dari hasil penyelidikan sebelum Burhanis tewas dikeroyok di Pati pada 6 Juni 2024 lalu, atau justru usai kejadian.
Karena saat memberi keterangan awal terkait kasus penggelapan mobil dilaporkan Burhanis, Polres Metro Jakarta Timur tidak menyampaikan adanya dugaan alamat palsu RP.
Baru sekarang Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa data diri RP diduga palsu, dan menjadi kendala bagi penyelidik untuk mengungkap keberadaan pelaku penggelapan mobil Burhanis.
“Kami sedikit mengalami kendala karena berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu. Upaya-upaya maksimal telah kami lakukan,” tukasnya.