IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini akan segera menangkap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Apalagi, KPK sudah mempercayai AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kasatgas Penyidikan KPK untuk turut menangkap tersangka buronan tersebut.
“Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku,” kata mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harapan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Diketahui, AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO, seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
Untuk itu, Yudi meyakini dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK, termasuk KTP-el dan SYL, sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku.
“Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama Harun Masiku belum tertangkap,” kata Yudi. (Yudha Krastawan)