IPOL.ID- Babak baru Ditreskrimum Polda Jawa Barat bakal segera melimpahkan berkas kasus Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Penyidikan ini diperkirakan akan rampung pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa Pegi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” ujar Jules didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, dalam penanganan perkara ini penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional dan proporsional.