“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina,” katanya.
Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus Vina Cirebon. Polda juga membuka dan menerima informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” ucapnya. (bam)