Lebih lanjut, dia mengatakan, kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutaman output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran.
“Alokasi ‘cost sharing’ antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai. Jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024,” pintanya. (sofian)