Lebih lanjut, Anggoro menekankan perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja ketika menghadapi risiko apapun profesinya. Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus diperluas. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang merasakan beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sesuai amanah PP No 46 Tahun 2015 dan Permenaker No 17 tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap Danamon bisa turut serta berkolaborasi untuk mengoptimalkan fasilitas tersebut,” papar Asep.
Di lain pihak, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima menyatakan siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan memberikan akses perbankan sebagai solusi keuangan holistik bagi para pekerja.