Untuk itu pemerintah Indonesia mendesak penghormatan terhadap aturan hukum humaniter internasional.
“Kami menyerukan kepada semua negara besar untuk menggunakan pengaruh besar mereka untuk menegakkan hukum internasional. Bencana kemanusiaan yang terjadi di depan mata kita harus segera diatasi,” katanya. (bam)