“Ada tiga hal yang saling terkait dan masing-masing bertanggung jawab menerapkan sistem manajemen kepatuhan yakni, Menagemen perusahaan, pimpinan departemen, semua pegawai dalam perusahaan. Melalui kordinasi yang terarah, dapat menciptakan budaya kepatuhan, meminimalisir risiko ketidakpatuhan dan tentunya memperkuat reputasi perusahaan,” kata Dewa.

“Di dalam sebuah perusahaan, biasanya Risk culture, compliance, goverment audit terkesan kaku, tetapi seluruh insan BRI Life dapat menginternalisasi budaya kepatuhan ini dengan memulai dari diri masing-masing, sesuai tema yang diharapkan perusahaan yakni Jaga Diri, Jaga Teman dan Jaga Perusahaan,” imbuhnya.
ISO 37301:2021 Compliance Management Systems adalah sistem manajemen kepatuhan yang merupakan standarisasi proses kebijakan dan prosedur yang diimplementasikan oleh perusahaan, untuk mematuhi hukum, regulasi, standar industi, dan kebijakan internal yang relevan. Sistem ini merupakan pendekatan terstruktur untuk mengelola risiko regulasi dan hukum, serta memastikan bahwa organisasi beroperasi dalam batas-batas hukum.
