IPOL.ID- Guna mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jakarta. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta diharapkan memenuhi kebutuhan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di seluruh wilayah. Sebanyak 70 ribu titik CCTV dibutuhkan dalam upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Menurutnya, penambahan kamera pengawas hingga batas ideal di Jakarta merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung para legislator saat melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
“Kalau dewan kan sering kali dapat masukan reses soal kebutuhan CCTV terutama di permukiman-permukiman padat penduduk yang potensi konfliknya tinggi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Gayung bersambut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Siegvrieda mengaku kerap menerima aduan terjadi kecelakaan yang tidak terekam CCTV. Sehingga, kata dia tidak dapat kronologis peristiwa kecelakaan secara detail.
“Karena ada beberapa kecelakaan tetapi CCTV tidak ada, sehingga pada saat di kepolisian biasanya saat masuk rumah sakit kan harus lapor dulu ke kepolisian, lapor kecelakaan tapi tidak ada CCTV,” jelasnya.
Sementara, Agustina Hermanto alias Tina Toon menyoroti tindak kriminalitas seperti pencurian motor dan spion mobil.
“Sering saya minta direses tapi banyak yang tidak terakomodir,” sesalnya.
Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijanarko menjelaskan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada 2017, kebutuhan ideal CCTV di Provinsi DKI Jakarta mencapai 70 ribu titik.
Namun hingga pertengahan tahun 2024, managed service CCTV oleh Pemprov DKI Jakarta baru terealisasi di 747 titik. Penyebarannya yakni, Jakarta Pusat sebanyak 180 titik, Jakarta Barat 160 titik, Jakarta Utara 75 titik, Jakarta Timur 160 titik, dan Jakarta Selatan sebanyak 172 titik.
“Waktu tahun 2017 PWC sudah mengkalkulasikan sebanyak 70.000 titik CCTV,” tandasnya.(sofian)