IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah 2015-2022.
Pendalaman tersebut kini dilakukan oleh korps adhyaksa dengan memeriksa seorang saksi di Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jakarta, Senin (3/6/2024)
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku adik dari tersangka HM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Diketahui, tersangka HM merujuk pada Harvey Moeis yang merupakan kepanjangan tangan PT RBT. Harvey juga diketahui merupakan suami dari artis ternama, Sandra Dewi.
Ketut mengatakan, MM diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka yang hingga kini mencapai 22 orang, termasuk tersangka Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
“Pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan korupsi atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” pungkas Ketut.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah mengantongi kerugian negara terkait korupsi timah. Berdasrarkan audit BPKP, kerugian negara aras korupsi tersebut mencapai Rp300 miliar lebih.
Kerugian itu meliputi kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun; Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun. (Yudha Krastawan)
Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Ipar Sandra Dewi
