IPOL.ID-Presiden Joko Widodo secara jelas menunjukkan sikap bahwa tidak ada ruang institusionalisasi ataupun legalisasi dalam bentuk apapun bagi praktek perjudian baik konvensional maupun judi online.
Hal tersebut ditunjukkan oleh Presiden dengan membentuk Satuan Tugas Judi Online yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Hal ini disampaikan oleh Asrorun Ni’am Sholeh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI dalam diskusi Pemuda Bicara yang digelar bersama dengan para Pemuda utusan Perguruan Tinggi dan Organisasi Kepemudaan dengan tema Kontribusi Pemuda dalam Memberantas Judi Online di HK Tower Jakarta Timur (21/06/2024).
Lebih lanjut Ni’am mengemukakan bahwa perjudian merupakan aktivitas yang menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Sudah banyak kasus yang bermunculan di tengah masyarakat dan menjangkiti masyarakat dengan ekonomi rendah.
Dari data yang ada menunjukkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari mereka yang memiliki kemampuan ekonomi rendah, ini hampir sama halnya dengan jumlah perokok yang didominasi oleh mereka yang memiliki status ekonomi lemah.