Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan
Hukum

Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan

Timur
Timur Published 01 Jun 2024, 07:11
Share
1 Min Read
AS (kedua dari kiri) saat diamankan Satgas SIRI Kejaksaan, Jumat (31/5/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
AS (kedua dari kiri) saat diamankan Satgas SIRI Kejaksaan, Jumat (31/5/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengamankan seorang buronan yang berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.

Buronan yang diamankan oleh tim gabungan tersebut berinisial AS (41), yang merupakan mantan Pj Kepala Desa Sandeley.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, AS diamankan di Dusun Wonokoyo, Curahmalang, Jombang, Jawa Timur, Jumat (31/5/1024), sekitar pukul 01.10 WIB.

“Saat diamankan, AS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Ketut.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Sandeley, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser tahun 2015-2016. Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Paser Nomor 345/Q.4.13/Fd.2/01/2019 tanggal 7 Januari 2019.

Namun, AS urung menjalani pemeriksaan meski sudah lima kali dipanggil secara patut oleh penyidik. AS pun akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya diamankan oleh tim gabungan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, Desa Sandeley, DPO, kejaksaan agung, korupsi dana desa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lambang negara Garuda Pancasila. Foto: X Setkab Hakikat Politik Pancasila
Next Article Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saatbmeresmikan Tol Pekanbaru-Padang, ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar, Jumat (31/5/2024). Foto: Dok Kementerian ATR/BPN Kunjungi Riau, Menteri ATR/Kepala BPN Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?