IPOL.ID – Jajaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur mengimbau kepada para pelajar dapat segera melapor bila dipaksa kakak kelas atau alumni sekolahnya untuk tawuran. Dengan demikian, polisi dapat cepat bergerak mengamankan oknum alumni tersebut.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah mengatakan, para pelajar dapat melapor secara langsung atau melalui anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
“Apabila ada informasi kumpulan anak-anak, paksaan dari alumni, paksaan abang-abangnya yang sudah tidak sekolah lagi laporkan,” tegas Kompol Agung pada awak media di Mapolsek Ciracas, Rabu (26/6/2024).
Seperti halnya dalam beberapa kasus ditemukan pelajar yang terlibat tawuran karena dipaksa alumni sekolah. Sedangkan para pelajar dan atau adik kelas tidak berani melawan ataupun bingung melapor ke mana.
Polsek Ciracas menyebutkan, bila mendapat laporan akan menyelidiki pihak yang memaksa melakukan tawuran, dan bila memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum lebih lanjut.
“Biar kita tindaklanjuti, enggak usah ragu. Ataupun kalau ada hal mau menitipkan senjata tajam ditolak, kalau khawatir laporkan ke Bhabinkamtibmas di kelurahan setempat,” tegas Kapolsek.