Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, Sultan Dukung Presiden Berikan IUP Ke Ormas Keagamaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, Sultan Dukung Presiden Berikan IUP Ke Ormas Keagamaan
Nasional

Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, Sultan Dukung Presiden Berikan IUP Ke Ormas Keagamaan

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2024, 14:14
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa Ormas keagamaan secara umum memiliki konsen pada isu sosial, pendidikan dan ekonomi umat beragama. Sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk menjadikan ormas-ormas tersebut produktif dan mandiri.

Meski demikian, Sultan meminta agar Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pendampingan secara intensif setelah memberikan IUP kepada Ormas.

“Ormas harus menjawab keraguan publik dengan pengelolaan tambang secara profesional dan berkelanjutan”, tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.

Baca Juga

IMG 20240520 WA0076 1
Bonus Demografi Indonesia Terancam Pengangguran, Sultan Minta Pemerintah Intensif Kembangkan Program Pelatihan Kerja Digital
Korban Banjir Sumbar Terus Bertambah, Sultan Minta Pemerintah Percepat Pulihkan Akses Transportasi
Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Sultan Dorong Tranformasi Kelembagaan Bidang Pangan, Energi Hingga Iklim

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)..(bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, Dukung Presiden Berikan IUP, Ke Ormas Keagamaan, sultan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240603 WA0035 Reaksi Media AS dan Arab Saudi terkait Mundurnya Kepala Otorita IKN
Next Article Viral di media sosial pertandingan antar kampung di Semarang, Jawa Tengah ricuh. Pemain dari salah satu tim yang berlaga mengeroyok wasit. (foto: instagram) Heboh, Turnamen Sepakbola Tarkam di Semarang Ricuh, Pemain-Pemain Liga 1 Keroyok Wasit

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Ekonomi
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
14 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?