IPOL.ID – Satu dari dua buronan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman “Ferienjob” telah ditangkap di Italia.
Tersangka berinisial EW alias Enyk Waldkoenig (39) ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6) saat akan berlibur ke negara tersebut.
“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, dikutip Jumat (14/6).
Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW.
Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.
Polri telah mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.
Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Namun para mahasiswa tidak diberangkatan untuk magang sesuai jurusannya. (far)