Para netizen mambantu petisi yang dimana menolak dengan tegas rencana pembabatan hutan yang besarnya mencapai 36 ribu hektar. Apabila pembabatan hutan besar-besaran ini terjadi dan terealisasikan, maka bukan hanya masyarakat adat Papua yang akan kehilangan tempat tinggal mereka.
Lebih dari itu mereka akan kehilangan sumber penghidupan mereka, dan mengakibatkan kehidupan di tanah tersebut terancam.
Bukan hanya itu, apabila pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan sawit ini terjadi maka akan menghilangkan emisi 25 juta ton CO2. Yang dimana jumlah tersebut dapat menyumbang 5 persen dari tingkat emisi carbon pada tahun 2030.
Bahkan dampak yang akan dirasakan bukan hanya kepada masyarakat Papua atau Indonesia saja, lebih parah akan berdampak pada Bumi kita ini.
Pada Senin, (27/5/2024) yang lalu masyarakat adat Awyu Papua demo di depan gedung Mahkamah Agung untuk mempejuangkan hak-hak mereka yakni hutan adat tempat tinggalnya.
Terlebih lagi masyarakat adat Awyu harus menempuh perjalanan 48 jam ke Jakarta hanya untuk membela dan memperjuangkan hak mereka.(Vinolla)