Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gedung Artha Graha Terima Sertifikasi Green Building
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gedung Artha Graha Terima Sertifikasi Green Building
Ekonomi

Gedung Artha Graha Terima Sertifikasi Green Building

Farih
Farih Published 07 Jun 2024, 07:45
Share
2 Min Read
Gedung Artha Graha Terima Sertifikasi Green Building
Gedung Artha Graha terima sertifikasi green building. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – PT Buanagraha Arthaprima sebagai pengelola gedung Artha Graha telah melakukan serangkaian penilaian, verifikasi, dan proses audit, hingga dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat EDGE (Excellence In Design For Greater Efficiencies). Sertifikasi ini diberikan oleh International Finance Corporation (IFC) bagian dari World Bank Group.

Gedung Artha Graha yang dibangun pada tahun 1993 dan mulai beroperasi tahun 1995 tetap dapat berkontribusi dalam mengusung konsep bangunan hijau. Hasil audit dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Gedung Artha Graha telah memenuhi persyaratan minimal 20% sebagai gedung yang efisien. Hasil pencapaian ini terbagi menjadi 3 kategori yaitu, Energy Saving sebesar 22%, Water Saving sebesar 36%, dan Embodied Carbon Saving sebesar 96%.

“Pencapaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai program hijau yang berkelanjutan. Kami berharap sebagai gedung yang mengusung konsep hijau, Gedung Artha Graha dapat menjadi lokasi pilihan bagi semua pihak yang peduli dengan konsep green building untuk berkantor di Gedung Artha Graha.” Terang Ibu Juliana Ong selaku Direktur PT Buanagraha Arthaprima melalui keterangan tertulis.

Green Building atau bangunan hijau merupakan konsep bangunan yang dirancang untuk menjadi bangunan yang efisien dan ramah lingkungan. Bangunan jenis ini harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin, mulai dari tahap perencanaan hingga pengoperasian dan pemeliharaan.

Green Building juga harus memaksimalkan sumber daya alam yang ada dan tidak menggunakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang berlebihan. Bangunan hijau merupakan alat untuk meningkatkan efisiensi sumber daya bangunan berupa energi, air dan bahan sekaligus mengurangi dampak bangunan pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Konsep green building bukanlah hal yang baru, karena sudah diterapkan sejak lama di beberapa negara, sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pemanasan global. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gedung Artha Graha, Sertifikasi Green Building
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Ist Pj Heru Optimis HUT ke-497 Jakarta Bakal Dongkrak Ekonomi
Next Article sim keliling Lokasi SIM Keliling Depok dan Bekasi Jumat 7 Juni 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Politik
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
15 May 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?