IPOL.ID- Tahanan titipan Kejaksaan Negeri asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN tewas diduga korban penganiayaan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Farhat Abbas menjelaskan ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.
Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.
“Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia,” kata Farhat kepada wartawan, Kamis (26/6/2024).
Di sisi lain berdasarkan keterangan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kematian ZAN diklaim merupakan akibat dari bunuh diri. Sebaliknya, keluarga korban justru curiga sebab jenazah ZAN ditemukan sejumlah luka lebam.
“(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas,” kata Farhat. (bam)