IPOL.ID – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3, pada Senin (10/6/2024).
Bertempat di Lantai B2, Pondok Indah Mall 3 (PIM 3) – Immigration Lounge khusus melayani layanan percepatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk Warga Negara Asing (WNA).
“Layanan keimigrasian diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy pada awak media di PIM 3, Senin (10/6/2024).
Masyarakat yang akan mengurus paspor di Immigration Lounge pada hari Senin-Jumat harus mendaftar melalui M-Paspor. Bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.
“Jadi Sabtu dan Minggu tetap melayani warga masyarakat, WNI dan WNA yang ingin membuat paspor dan VoA bisa terlayani,” ujar Silmy.