Sementara, WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Immilounge.com/WNa.
“Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi
sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” tambah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.
Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas Immigration Lounge dari unit layanan keimigrasian yang lain.
“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore di Senin-Jumat. Hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00 WIB,” ungkap Fanny.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi menambahkan, dia sangat mengapresiasi inovasi adanya Immigration Lounge di PIM 3 sebagai pilot project selanjutnya, karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik.
“Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat akan hadirnya imigrasi. Ke depan juga akan ada di mall lainnya,” pungkas Silmy. (Joesvicar Iqbal)