IPOL.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Dikutip dari akun X @tmcpoldametrojaya, terdapat lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Sabtu (15/6/2024).
Kelima lokasi itu berada di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mal Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Pelayanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.WIB – 12.00 WIB.
Sebagai informasi, layanan SIM keliling ini hanya hanya untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. (Yudha Krastawan)