IPOL.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani perkara. Hal itu untuk mendapatkan bukti yang kuat.
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” kata Wakapolri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan arahan Kapolri dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
Wakapolri lantas memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Menurutnya, tanpa metode scientific crime investigation, kasus delapan tahun lalu itu menjadi polemik di kemudian hari.
“Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional,” katanya.