Dua klaster analisis ini, lanjut jebolan Universitas Indonesia tersebut, seharusnya digunakan secara bersamaan. Akan tetapi nomothetic terkadang memiliki kendala kerusakan dan/atau hilangnya barang bukti biologis. Sedangkan keterbatasan ideographic adalah daya nalar, ketidakjujuran, dan bahkan hilangnya kontak.
“Berkaca dari hal tersebut, proses hukum kasus Vina Cirebon tentu akan mengalami hambatan yang sangat besar jika menggunakan analisis nomothetic,” lugasnya.
Jeda waktu delapan tahun sudah pasti merusak seluruh bukti biologis yang telah dikumpulkan sebelumnya. Terlebih lagi giat prarekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh Polda Jawa Barat bersama Polres Cirebon di enam titik TKP pada 29 Mei 2024. Tidak mungkin bukti fisik seperti darah, tubuh korban, atau barang bukti lainnya yang dapat dikumpulkan di lokasi-lokasi tersebut.
Anehnya, polisi membuat gambar lingkaran merah atau putih seolah-olah itu adalah korban dan/atau letak barang bukti lainnya. Gelar prarekonstruksi menjadi dipertanyakan manfaatnya dan wajar saja jika muncul opini bahwa giat tersebut adalah gimmick belaka.
