Adapun jumlah pemilih potensial Pilkada Sulsel 6.697.954 pemilih.
“Sejauh bacaan kami secara kelembagaan baik untuk Bawaslu provinsi dan 24 kabupaten dan kota sejauh ini kami tidak menemukan kendala,” kata Anggota Bawaslu Sulsel, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses, Adnan Jamal.
Terkait dana hibah, Bawaslu sendiri mendapatkan Rp173,6 miliar.
Hal lainnya disampaikan, hingga 1 Juni lalu telah terbentuk Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada. (Adv)
