“Kedua saksi berinisial TPG selaku Pelaksana Pemeriksa Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan PS selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan Kepabeanan II Sub Direktorat Penindakan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai,” ungkap Harli.
Sedangkan tiga saksi lainnya yang juga diperiksa oleh tim penyidik yakni PA selaku Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru, AFP selaku Koordinator Hanggar (Kepala Hanggar) pada Kawasan Berikat KPPBC Dumai dan TMR selaku Kasi PKC I KPPBC Dumai periode 2018-2021.
Adapun pemeriksaan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka korupsi tersebut. (Yudha Krastawan)