Sebelumya pada Jumat (21/6/2024), Korps Adhyaksa juga memeriksa TPG selaku Pelaksana Pemeriksa Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan PS selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan Kepabeanan II Sub Direktorat Penindakan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk memperkuat sekaligus melengkapi pemberkasan tersangka RD dan RR. Yang mana diketahui, tersangka RD merupakan Direktur PT SMIP dan tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021. Saat ini, RR dan RD tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan. (Yudha Krastawan)