“Ada permohonan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,” kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Dia mengatakan, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya yang menyeret kliennya, SYL. Dia juga mengungkit nama Hanan Supangkat dan meminta jaksa KPK untuk mengusutnya.
“Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian, ada equal di sini, ada equality before the law. Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini. Ini kami menduga ada dendam yang dibawa masuk ke sini,” jelasnya. (Yudha Krastawan)