Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah Rumah di Samarinda, Terkait TPPU Eks Bupati Kukar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Geledah Rumah di Samarinda, Terkait TPPU Eks Bupati Kukar
HeadlineHukum

KPK Geledah Rumah di Samarinda, Terkait TPPU Eks Bupati Kukar

Yudha
Yudha Published 08 Jun 2024, 10:17
Share
2 Min Read
satu 2 118
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

Selain itu ada juga lima bidang tanah serta berbagai barang mewah. Di antaranya berupa 30 jam tangan mewah beragam merek seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.

Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Lembaga Antirasuah, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, penggeledahan, Said Amin, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aji Maulendra dari OJK (ki), Diana Napitupulu dari UKI (tengah kanan) dan Sarjani Hutauruk praktisi dari BRI (tegah-kanan) saat berdiskusi terkait Fintech di Aula Magister Hukum UKI Jakarta. Foto: timur/ipol Tolak Pinjol Ilegal, UKI-OJK Tekankan Pentingnya Kriteria Fintech Sehat Melalui Regulatory Sandbox
Next Article Ilustrasi penegakan hukum perdata dan pidana bagi yang melakukan pelanggaran hak perseroan terbatas. Foto: Medium WNA Asal Singapura Ini Dipailitkan dan Minta Perlindungan Kepada Presiden Jokowi dan Prabowo, Karena Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?