IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Dua di antaranya ialah Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya, Eka Setya Adrianto.
“Seorang saksi yang lainnya Irza Dwiputra Susilo (Swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Sayangnya, juru bicara yang berlatarbelakang jaksa tersebut belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menjelaskan apakah tiga saksi itu hadir atau tidak.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menggeledah sejumlah kantor PT Hutama Karya (HK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ini. Di antaranya, kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero), Senin (25/3/2024).
Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen yang diduga terkait pengadaan lahan. Dokumen-dokumen itu diduga memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.