Lalu, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (2020) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RC).
KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar. (Yudha Krastawan)