Perkara ini, lanjut Jules, juga dapat terungkap atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Dalam hal ini Kepala Lapas Kelas I Cipinang serta jajarannya,” kata Jules.
Sementara, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan, terungkapnya kasus love scamming atas kolaborasi dilakukan Lapas Kelas I Cipinang dengan Polda Jabar.
“Lapas bekerjasama dengan Polda Jabar sebagai upaya preventif pemberantasan pornografi yang marak beredar di masyarakat, berpotensi terjadi karena para pelaku scamming ini menggunakan modus tindak kriminal penipuan dan lainnya,” ujar Kalapas Enget pada awak media di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Enget menambahkan, kehadiran Polda Jabar di Lapas Kelas I Cipinang disambut baik oleh pihaknya. Penggeledahan pun dilakukan hingga menemukan yang di duga tersangka dan alat bukti yaitu handphone.
“Seorang pelaku sudah diamankan oleh Polda Jabar untuk diproses hukum, dan apabila terbukti maka pelaku akan dikenakan sanksi oleh pihak Lapas yaitu Register F sehingga hak-haknya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dianulir sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Enget. (Joesvicar Iqbal)