IPOL.ID – Pemerintah Maladewa menyatakan akan melarang warga Israel memasuki negaranya di tengah meningkatnya kemarahan publik atas perang Israel di Gaza.
Dilansir Middle East Eye, Minggu (2/6), Kantor Kepresiden Maladewa mengatakan bahwa kabinet memutuskan untuk mengubah undang-undang untuk mencegah pemegang paspor Israel memasuki negara itu dan membentuk sub-komite untuk mengawasi prosesnya.
Diketahui, hampir 11 ribu orang Israel mengunjungi Maladewa setiap tahunnya, atau 0,6 persen dari total kedatangan wisatawan.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri Israel merekomendasikan agar warga Israel tidak melakukan perjalanan ke Maladewa setelah pemerintahnya melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel.
Rekomendasi tersebut, kata kementerian Israel, termasuk warga Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda.
“Bagi warga Israel yang sudah berada di negara ini, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka berada dalam kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. (far)