IPOL.ID – Penerima bantuan sosial dari (KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus dipastikan cair pada minggu kedua Juni 2024. Masyarakat tidak mampu dapat memanfaatkannya untuk menutupi satu keperluan ekonomi.
Program yang diberikan khusus bagi warga DKI Jakarta itu masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun ke peserta didik usia sekolah 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Pencairan dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap I terdiri dari 2 gelombang, Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan/ sebagai warga kurang mampu dan hingga warga rentan.
Program tersebut harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dari jenjang SD sampai SMA/ sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tak mampu berhak mendapatkan program ini,” kata Plt. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat acara Expo Pendidikan, Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).
Namun demikian, Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena, pihaknya perlu pemadanan dan verifikasi ulang seperti, penerima sebagai warga Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.
Warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda empat serta asset property diatas Rp 1 miliar, disamping itu dalam Kartu Keluarga (KK) tidak ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dan pegawai tetap BUMN/BUMD.
“Warga penerima kali ini perlu ada penyesuaian, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentu masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran,” ujarnya.
Hingga saat ini dari hasil pemadaman dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar-benar berhak mendapatkannya, tim verifikator akan lebih selektif dimulai 2024 ini.
“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran,” tutur Budi.
Sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan itu dapat diwujudkan bersama-sama.
“Saya juga mengimbau, mari kita bersama membangun negeri ini dimulai dari pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat kita raih di Tahun 2045,” pungkas Budi. (Joesvicar Iqbal)