IPOL.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.
Kepastian itu Yaqut sampaikan saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, melansir Minggu (23/6/2024).
“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya.
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peritiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).