IPOL.ID – Dalam menghadapi dinamika global yang sangat dinamis dan menantang, Indonesia tetap menunjukan pertumbuhan yang relatif stabil secara nasional di atas 5 persen selama lebih dari 10 kuartal berturut-turut. Seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (11/6/2026).
Dalam proses pemulihan ekonomi, Indonesia juga mampu menurunkan defisit secara sangat cepat dan menurunkan rasio utang, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga menunjukkan ketangguhan dan kewaspadaan ekonomi Indonesia dalam menghadapi guncangan.
“APBN juga mendukung banyak sekali perbaikan struktural di Indonesia, dari kualitas SDM yang menjadi sasaran paling penting dalam pembangunan kita, meningkatkan produktivitas dan juga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur untuk mendukung mobilitas serta efisiensi perekonomian. (Adapun) meningkatkan berbagai indikator kualitas SDM dari mulai sekolah, stunting, kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrim dan daya saing perekonomian Indonesia,” tutur Menkeu.
Untuk menjaga APBN tetap sehat, Menkeu mengatakan bahwa APBN harus dikelola dengan 3 pilar utama, yaitu dari sisi pendapatan yang harus terus ditingkatkan, spending better belanja yang berkualitas, serta pembiayaan yang prudent dan inovatif.
Selain itu, harmonisasi pengelolaan APBN dan APBD secara sinergis menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui pengelolaan yang bijaksana. Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan tingkat kemiskinan, dan menciptakan kesempatan kerja, termasuk diantaranya keberpihakan insentif fiskal kepada daerah-daerah tertinggal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh negeri.
“Sinergi APBN dan APBD ini tentu tujuannya adalah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap daerah, meningkatkan kesejahteraan di semua daerah, mempercepat konvergensi yang artinya daerah yang tertinggal bisa mengejar lebih cepat dan pengelolaan fiskal daerah yang tetap prudent untuk mendorong stabilitas dan transformasi,” tukas Menkeu. (ahmad)