Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, mengatakan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PAUD di Kabupaten/Kota.
“Pendidikan Anak Usia Dini memang bukan kewenangan provinsi, namun fungsi pembinaan harus kita laksanakan, termasuk untuk meningkatkan jumlah angka partisipasi anak didik PAUD,” ujarnya. (Muhamad Solihin)