IPOL.ID – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan mobil yang dilaporkan Burhanis selaku bos rental ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 lalu, dinilai oleh organisasi pengusaha rental mobil dalam penanganannya lamban.
Sejak kasus tersebut dilaporkan hingga Burhanis tewas akibat menjadi korban pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6/2024) lalu, pelaku penggelapan berinisial RP hingga kini belum tertangkap.
Sejurus Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, yang menilai penanganan kasus dilakukan Polres Metro Jakarta Timur lamban karena setelah empat bulan pelaku masih buron.
“Kita sudah membicarakan hal ini. Bahwasanya sangat menyayangkan Polres Jakarta Timur lambat dalam menangani kasus,” ujar Sekjen BRN, Petra Aulia saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2024).
Menurut BRN, jika jajaran Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat dalam menangani kasus, maka Burhanis mungkin tidak akan bergerak sendiri mencari mobil miliknya hingga berujung pada kasus pengeroyokan.
Burhanis pun sudah menempuh prosedur hukum yang sesuai dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Harapannya pelaku tertangkap, namun kasus belum ada titik terang, belum berbuah hasil.
Sehingga Burhanis mencari keberadaan mobil miliknya secara mandiri menggunakan data global positioning system (GPS), dan menemukan kendaraan yang diduga miliknya itu berada di Daerah Pati.
Tiba di Pati untuk mengambil kendaraan miliknya yang digelapkan, sebaliknya Burhanis dan tiga rekannya dituduh maling dan dikeroyok massa, korban pun tewas akibat luka berat.
“Mungkin beliau (Burhanis) mobilnya semakin jauh, enggak ada tindakan polisi otomatis melakukan sendiri. Akhirnya terjadi hal seperti ini (pengeroyokan) yang kita sangat sayangkan,” bebernya.
Petra menegaskan, beberapa waktu lalu BRN sudah mendatangi rumah Burhanis untuk menyampaikan dukacita secara langsung kepada pihak keluarga dan karyawan rental Burhanis.
Dalam perbincangan pengurus BRN dengan karyawan rental Burhanis di Jakarta Pusat, pegawai rental korban pun juga menyesalkan lambatnya penanganan kasus dugaan penggelapan mobil rental itu.
Alasannya sejak mobil korban masih berada di Jakarta, jajaran Polres Metro Jakarta Timur diduga belum bergerak mengejar pelaku, sehingga pelaku dapat melarikan diri ke wilayah Pati.
“Ada dua karyawan di sana (menyampaikan) almarhum sudah laporan dari sejak Februari 2024, tapi tanggapan Polres itu lama. Saat dikasih mobil masih di Jakarta juga belum bergerak,” ungkap Petra. (Joesvicar Iqbal)