IPOL.ID – Clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri (pasutri) di Medan, Sumatra Utara diketahui berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.
Hal ini terungkap setelah penyidik menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.
“Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (15/6).
Sehingga, lewat pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa. Dengan asumsi satu butir ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam satu hari.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan pabrik ekstasi rumahan yang dikelola pasangan suami istri itu memproduksi sedikitnya 600 butir per minggu.
Pabrik itu telah beroperasi enam bulan. Ekstasi yang diproduksi itulah yang diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sumatra Utara.
“Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut,” katanya. (far)