IPOL.ID- 16 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah masuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Budi Prawira.
“Pada dasarnya, DKI Jakarta sudah on the track (sesuai dengan jalur). Kita sudah mendapatkan 16 (UKPD) yang WBK dan 3 (UKPD) yang WBBM. Berarti, untuk tingkat provinsi sudah luar biasa” ujar Budi dilansir melalui Youtube Layanan Jakarta, Sabtu (1/6).
Meski begitu, pihaknya terus mendorong agar seluruh UKPD terus membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Langkah Pemprov DKI Jakarta untuk membangun zona integritas sudah sesuai jalur yang ditetapkan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar senantiasa menjaga komitmen untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.