IPOL.ID – Jajaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membekuk pelaku kejahatan yang terlibat kasus penggelapan unit mobil milik bos rental mobil, Kamis (20/6/2024). Pelaku Tommy diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat milik pengusaha rental mobil berinisial PT terjadi di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian pelaku Tommy kabur dan bersembunyi di luar daerah Jakarta.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah mengatakan, awalnya petugas Satreskrim Polsek Ciracas menerima adanya laporan korban penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Tersangka berinsial TM kini berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di wilayah Junrejo, Batu, Kabupaten Malang.
“Modusnya tersangka TM berpura-pura sewa rental satu unit mobil selama tiga hari kepada korban, tarifnya Rp250 ribu perhari,” ungkap Agung pada awak media di Mapolsek Ciracas, Kamis (20/6/2024).
Namun setelah menguasai mobil rental itu, melalui perantara berinisial GN di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Setelah sepakat, kemudian TM dan GN menggadaikan mobil milik korban sebesar Rp 15 juta kepada penadah berinisial T di Daerah Cianjur.