Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam, Sakit Hati Diberhentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam, Sakit Hati Diberhentikan
Headline

Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam, Sakit Hati Diberhentikan

Farih
Farih Published 12 Jun 2024, 22:25
Share
1 Min Read
ade ary
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Tersangka pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis, AP, ternyata merupakan mantan satpam di rumah sang artis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan, motif AP melakukan aksinya karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sekuriti.

“Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).

Kehilangan pekerjaan dan sakit hati itu lantas bercampur dengan motif ekonomi.

AP yang terdesak finansial nekat mengancam dan memeras Ria Ricis dengan nominal fantastis, yaitu Rp300 juta.

“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya Rp300 juta,” sebutnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemerasan ria ricis, Ria Ricis, satpam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang saat menyidangkan sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan dengan terdakwa Setyawan Priyambodo alias Bimo, Selasa (11/6/2024). Foto: Dok Citra Hukum dan Keadilan Majelis Hakim PN Cikarang Harus Bebaskan Terdakwa Setyawan Priyambodo alias Bimo
Next Article Ilustrasi pekerja PT Pertamina (Persero) Tbk. Foto: Dok Pertamina Capaian 2023, Pertamina Raih Laba Rp 72 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?