Menyadari pentingnya peran Diaspora tersebut, Bapak Presiden telah menyelenggarakan rapat internal dengan Para Menteri/Pimpinan Lembaga dengan memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI (Overseas Citizenship of India).
“Oleh karenanya dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasimaupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi. Selain itu yang menjadi catatan beliau juga agar kajian tersebut dilakukan konsultasi publik seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” terangnya.
Diharapkan Tim Kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia.(Yudha Krastawan)