Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Diminta Tidak Buru-Buru Hapus Kelas BPJS Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Diminta Tidak Buru-Buru Hapus Kelas BPJS Kesehatan
Headline

Pemerintah Diminta Tidak Buru-Buru Hapus Kelas BPJS Kesehatan

Farih
Farih Published 07 Jun 2024, 08:55
Share
2 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (6/6/2024). Foto:
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (6/6/2024). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru membuat keputusan terkait penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan.

Pasalnya menurut dia, akan terjadi penurunan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki kelas 1 dan 2. Sementara untuk peserta BPJS kesehatan kelas 3 akan mengalami kenaikan, sehingga dikhawatirkan akan terjadi adanya ketidakadilan dalam pelayanan BPJS kesehatan.

”Yang pertama saya juga mau pantun, ‘ikan sepat ikan gabus, pengen cepet-cepet pasti nggak bagus’. Konstitusi kita menyatakan bahwa BPJS itu mengamanatkan itu berdasarkan gotong royong, ada asas keadilan. KRIS (Kelas Rawat Inap Pelajar) ini tidak seperti itu, tidak sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Irma saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Untuk itu, Irman menegaskan agar pemerintah taat dan tidak main-main dengan konstitusi.

”Mesti dilihat dulu konstitusinya, jangan hanya melihat peraturan presiden dan undang-undang lainnya. Ini amanat konstitusi lo. Jadi jangan main-main dengan amanat konstitusi,” katanya.
.
Apalagi kata Irma, sampai sejauh ini, peserta BPJS Kesehatan banyak diisi oleh peserta kelas 3 ketimbang kelas 1 dan 2. Sehingga nantinya akan ada kemungkinan kejompangan pada kelas dan pembayaran.

“Rakyat Indonesia ini yang menggunakan BPJS kelas 3 itu jauh lebih besar dari yang kelas 1, kelas 2. Kemudian yang harus juga diperhatikan Peserta BPJS itu yang aktif paling besar 70 persen, 30 persen ke atas itu masih nonaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irma juga mempertanyakan terkait kajian akademis sistem KRIS yang akan diterapkan pemerintah. Menurutnya, hal ini sama sekali belum pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX DPR RI.

”Katanya sudah dibuat, tapi tidak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX, tiba-tiba sudah merambah dan didengung-dengungkan soal KRIS,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kelas BPJS Kesehatan disebut-sebut akan mengalami perubahan seiring dengan akan diterapkannya sistem KRIS di Rumah Sakit. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dimana penerapannya sudah mulai berlaku mulai 8 Mei 2024 dan paling lambat hingga 30 Juni 2025. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, dpr, kelas bpjs kesehatan
Farih 07 Jun 2024, 08:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyerahkan tanaman sansevieria kepada warga RT 07, RW 2, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Foto: Ist Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Ceger Go Green Tanam 150 Sansevieria
Next Article Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar menjelaskan sampai dengan Maret tahun 2024, Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan aset menjadi Rp6,8 triliun, atau meningkat 15,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp5,9 triliun. Foto:Ist Ikutan Yuk, WOM Finance Tebar Undian Berhadiah Mobil Listrik dan Paket Umrah

TERPOPULER

TERPOPULER
Anak melakukan penganiayaan verbal diduga kepada ibu kandung di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @its.mako
Jabodetabek

Viral Seorang Ibu Dianiaya Anak Hingga Tersungkur di Bekasi, Diduga Akibat Tak Diberi Uang

HeadlineInternasional
Diserang AS, Iran tak Gentar
22 Jun 2025, 12:28
HeadlineNews
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah
22 Jun 2025, 15:17
Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
HeadlineJakarta Raya
Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Digelar : Kolaborasi Sportainment, Inovasi dan Keberlanjutan
22 Jun 2025, 10:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?