Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Dalam Waktu Dekat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamat Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Dalam Waktu Dekat
Hukum

Pengamat Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Dalam Waktu Dekat

Farih
Farih Published 19 Jun 2024, 13:45
Share
1 Min Read
Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id
Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok KPK
SHARE

IPOL.ID – Organisasi mantan pegawai KPK Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, meyakini Harun Masiku tidak akan ditangkap KPK dalam waktu dekat. Disinyalir, Harun sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. pasca-pimpinan KPK memberitakan kepada publik lokasi yang bersangkutan sudah diketahui.

“Artinya, merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak akan ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat,” ujarKetua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Prasaan juga mengomentari terkait penyitaan barang bukti milik saksi-saksi oleh tim penyidik. Dia berpendapat bahwa penyidik telah memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan. Termasuk penyitaan terhadap handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.

Selain itu penyidik juga sudah memahami apa yang harus dilakukan terhadap isi dari handphone disita tersebut.

“Menjadi persoalan adalah apakah pimpinan KPK akan betul-betul mendukung segala tindakan tersebut atau memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan yang justru menghalangi tindakan penyidik,” kata Praswad.

“Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” pungkas dia.

Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Sekjen PDIP, Kusnadi, Rabu (19/6/2024). Diduga pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyitaan ponsel yang bersangkutan oleh KPK.
(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brad Pitt bintangi film Formula 1. Foto: nurphoto/getty images Film Formula 1 yang Dibintangi Brad Pitt Bakal Tayang 2025
Next Article Kucing di GBK dimasukkan ke plastik. Foto: Instagram @ragamcerita.id Viral Petugas Relokasi Kucing di GBK Gunakan Plastik

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Headline
2 Jurnalis Republika Ditangkap Militer Israel
19 May 2026, 07:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?