Sistem ini dapat mengetahui pendidikan dan kesehatan warga. “Misalnya, bisa mencari warga pendidikan doktor, perempuan usia 30an tahun di Jeneponto,” jelasnya.
Terkait rencana pengembangan geospasial selanjutnya, dia mendukung kegiatan ini. Dengan satu data, satu peta, maka akan bergerak ke level internasional karena akurasinya tinggi.
“Satu data, satu peta manfaatnya banyak sekali dan luar biasa,” tandasnya.
Prof Zudan menambahkan, penerapan satu data ini masuk dalam rencana kerja pemerintah dan telah dianggarkan.
Sementara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, M.Sc, dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait pemanfaatan geospasial. Untuk kepentingan Pemda, dalam perencanaan pembangunan yakni tata ruangan dan pembangunan jangka menengah dan panjang, dimana selalu membutuhkan peta, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG.