IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan para pelaku penjarahan aset-aset di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, sudah diamakan.
Karenanya, Heru meminta Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris untuk mengawasi aset-aset yang ada di Rusunawa Marunda.
“Pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap dan diproses,” kata Heru, kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/6).
Kendati begitu, Pj Heru mengaku tidak mengetahui pasti motif para pelaku berani menjarah aset milik Pemprov DKI Jakarta itu.
“Saya nggak nyampe motifnya apa yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak,” tuturnya.
Heru juga memastikan tidak ada oknum Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusunawa Marunda Blok C1-C5 yang terlibat dalam penjarahan aset atau material.
“Enggak ada (oknum orang dalam yang bermain dalam penjarahan), saya rasa enggak ada,” jelasnya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bangunan gedung di klaster C Rusunawa Marunda Cluster C Cilincing sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun tersebut telah ambruk dan membuat warga ketakutan.
Penghuni pun rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya. Sayangnya, Rusunawa Marunda Cluster C malah terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023, pasca penghuni direlokasi
Besi atau teralis balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling. Tidak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun. (sofian)