IPOL.ID – Polisi berhasil menangkap tiga tersangka saatMe membongkar sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, meraka yang diringkus berinisial M, YA, serta FF.
Menurut Ade, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat. “Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 berhasil mengamankan tiga tersangka dugaan mengedarkan, membuat, serta menguasai uang palsu,” ungkap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2024).
“M pekerjaannya swasta berasal dari Cirebon. Kemudian YA, pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi. Dan FF, pekerjaan swasta asal Surabaya,” sebutnya.
Ade mengutarakan, dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp100.000 siap edar senilai Rp22 miliar. Selain itu juga, tuurt diamankan alat penghitung serta pencetak uang.
“Ikut diamankan satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan. Lalu ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” paparnya.