Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Jemput Pengemudi Pajero Sport Viral Plat Palsu, Perekam dan Pengupload Video Dikenakan UU ITE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Jemput Pengemudi Pajero Sport Viral Plat Palsu, Perekam dan Pengupload Video Dikenakan UU ITE
Headline

Polisi Jemput Pengemudi Pajero Sport Viral Plat Palsu, Perekam dan Pengupload Video Dikenakan UU ITE

Farih
Farih Published 02 Jun 2024, 10:06
Share
2 Min Read
Polisi saat mengejar mobil Pajero Sport karena menggunakan plat palsu. Foto: Instagram @tmcpoldametro
Polisi saat mengejar mobil Pajero Sport karena menggunakan plat palsu. Foto: Instagram @tmcpoldametro
SHARE

IPOL.ID – Viral di media sosial unggahan video polisi sedang mengejar Pajero Sport di jalan tol. Dinarasikan bahwa polisi melakukan kesalahan penindakan saat mengejar mobil tersebut.

Belakangan diketahui, ternuata polisi mengejar mobil tersebut karena menggunakan plat nomor palsu.

Polisi akhirnya melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan perekam video karena tak melakukan klarifikasi.

“Usai video yang menyudutkan polisi tersebut viral, polisi meminta klarifikasi 1×24 Jam. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan,” demikian keterangan dalam unggahan Instagram Polda Metro Jaya yang dikutip Minggu (2/6).

Usai dilakukan penjemputan, Jumat (31/5) siang, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan plat palsu tersebut.

Dalam keterangannya, pengemudi pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil.

Sementara itu pemilik Pajero Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena plat nomor yang digunakan tidak sesuai.

Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim.

Sementara itu, Supendi pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video hoaks tersebut menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dalam keterangannya Supendi mengakui semua perbuatannya.

“Saya adalah supendi pemilik akun Tik-Tok Walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil pajero hitam metalik B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan,” kata Supendi.

Meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, Saat ini Supendi telah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pajero Sport, plat palsu, tmc polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 06 05 at 11.05.48 Puncak Perayaan HUT Ke-67 Tahun, Ninuk Triyanti Zudan Terima Penghargaan dari DPP PP-PAUD
Next Article Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Netanyahu: Tiada Gencatan Senjata di Gaza sampai Hamas Hancur

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?