Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Bakal Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Bakal Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan
Hukum

Polri Bakal Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Farih
Farih Published 09 Jun 2024, 21:03
Share
2 Min Read
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menegaskan bakal menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan. Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya, dan pengelola diwajibkan untuk menggantinya dengan bus yang laik jalan.

“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan. Oleh karena itu, Pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, setelah razia bus pariwisata di Ragunan, Minggu (9/6).

Dia menambahkan bahwa razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.

“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.

“Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Harapannya ke seluruh masyarakat, operator ataupun masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan, tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” jelasnya.

Melalui upaya ini, Polri berharap dapat meningkatkan keselamatan dalam perjalanan wisata dan mendorong operator bus untuk mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bus pariwisata, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article layanan ini karena sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak.Foto: Dok Humas Bunda PAUD Sulawesi Selatan Ninuk Triyanti Zudan Apresiasi Layanan Ruang Tumbuh Kembang Anak RSKD Dadi
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Tekuk STIN BIN, Bank SumselBabel Kembali Puncaki Klasemen Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?