IPOL.ID – Polri terus berinovasi dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Kini, di daerah khusus Yogyakarta Polri menggagas konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) kawasan pendidikan.
Konsep Polri di DIY dalam upaya menjadikan kawasan pendidikan menjaga lingkungannya agar terasa aman dan nyaman.
Hal itu dalam upaya pencegahan terhadap segala persoalan di lingkungan pendidikan.
Agar persoalan yang muncul dalam kawasan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, memberi motivasi, solusi dan saling menasehati untuk mencari pemecahan masalah yang ada.
Komunitas UGM Peduli menjadi pelopor kegiatan Polmas kawasan pendidikan. Kegiatan saling asah dan asuh ini dapat ditularkan ke berbagai kampus baik yang bermukim di Yogja dan berkembang di kota lain seluruh Indonesia.
Kegiatan positif yang ditumbuhkan oleh generasi mahasiswa UGM peduli, diawali dengan bersih danau, pelepasan ikan, jagongan dengan Kapolda DIY, dan melakukan Bakti Sosial di area Kampus.
“Konsep dari Polmas Kawasan pendidikan, bukan untuk menjadikan Polri, namun masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya,” kata Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Langkah Polmas kawasan pendidikan. Polisi membangun budaya tertib yang menjadi sarana edukasi. Konteks ini nguwongke manusia sebagai manusia sehingga terwujud rasa aman dan damai. Disini kehadiran polisi menegakan hukum untuk menyelesaikan konflik secara beradab.
Penerapan Polmas kawasan pendidikan di lingkungan kampus kampus guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan. Merupakan ide dan gagasan yang patut ditiru dan ditrapkan di semua lingkungan pendidikan. “Ide ini sebagai langkah pemolisian yang kekinian,” ungkap Irjenpol Profesor Doktor, Chryshnanda Dwilaksana MSi.
Comunity Policyng bisa dikembangkan berbagai model salah satunya smart policiyng yaitu harmoninya konvensional, electronic policyng. Sejalan dengan ini tentunya lembaga pendidikan sebagai dasar untuk membagikan atau mentranformasikan pengetahuan dan membangun literasi untuk mencerahkan peserta pendidik.
Seperti diketahui, perpol Nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas merupakan kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat. Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Polmas kawasan pendidikan menempatkan petugas Polmas di kawasan pendidikan guna melaksanakan strategi Polmas.
Pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah terutama mahasiswa dan pelajar untuk memiliki kesadaran hukum, menerapkan budaya patuh hukum, mampu mendeteksi atau identifikasi dan memecahkan permasalahan Kamtibmas bersama.
Bermitra dengan kampus dan sekolah melalui kesepakatan bersama dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta pemecahan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat. (Sofian Ismanto)